A. Herman Williem Daendels (1808-1811)
1.
Latar
Belakang dan Tujuan Daendels ke Indonesia
a.
Latar
Belakang
Pengambilan-pengambilan
kekuasaan VOC oleh Pemerintahan Kerajaan Belanda bersamaan dengan Revolusi
Industri (1792-1802) yang melibatkan Austria, Rusia, Inggris, Belanda dan
Spanyol. Pada tahun 1795, Perancis dapat menaklukan Belanda. Raja Belnda
William V, mengasingka diri ke Inggris dan menyerahkan seluruh daerah
jajahannya untuk sementara waktu kepada Perancis. Belanda jatuh ketangan
Perancis dibawah pimpinan Kaisar Louis Napoleon Bonaparte pada tahun 1806. Hal
tersebut menyebabkan pengaruh poitikliberal Perancis meluas di Belanda dan
terjadilah perubahan peta politik di Belanda yang pengaruhnya sampai ke
Indonesia sebagai daerah jajahannya. Napoleon Bonaparte kemudian kemdian
mengangkan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jendral Hindia Belanda dan
menggantikan Gubernur-Jenderal Albertus Wiese. Daendels datang ke Indonesia
pada 1 januari 1806. Ia dikenal sebagai tokoh revolusioner yang mendukung
politik liberalism.
b.
Tujuan
Daendels ke Indonesia
Tujuan
Daendels ke Indonesia adalah untuk memperkuat kekuasaan Belanda di Indonesia
dan agar tidak mudah direbut oleh Inggris ataupun direbut negara-negara lain.
Kemudian Belanda menunjuk Daendels.
2.
Tugas
Daendels di Indonesia
Tugas
utama Daendels di Indonesia adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai
Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf,
Daendels harus memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki administrasi
pemerintahan, serta kehidupan social ekonomi di Nusantara khususnya di tanah
Jawa.
3.
Langkah-langkah
yang Diambil Daendels
a.
Dalam
Bidang Pertahanan dan Keamanan
·
Membangun
benteng-benteng pertahanan baru.
·
Membangun
pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujung Kulon.
·
Meningkatkan
jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi. Karena pada waktu pergi
ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan.
·
Membangun
jalan raya dari Anyer sampai Panarukan sepanjang ±1100 km.
b.
Dalam
Bidang Pemerintahan
Tindakan
yang memperkuat kedudukannya di Nusantara antara lain:
·
Membatasi
secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara.
·
Membagi
pulau Jawa menjadi 9 daerah prefectuur (wilayah yang memiliki otoritas),
masing-masing prefectuur dikepalai gubernur.
·
Kedudukan
bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah
(kolonial) yang digaji.
·
Kerajaan
Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah
pemeirintahan kolonial.
c.
Dalam
Bidang Sosial Ekonomi
Daendels
juga diberi tugas untuk memperbaiki keadaan di tanah Hindia, sembari
mengumpulkan dana untuk biaya perang.
Beberapa
kebijakan dan tindakan Daendels antara lain:
·
Daendels
memaksakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang
intinya melakukan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan
kolonial.
·
Meningkatkan
usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak.
·
Meningkatkan
penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia.
·
Rakyat
diharuskan melaksakan penyerahan wajib hasil pertaniannya.
·
Melakukan
penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.
4.
Berakhirnya
Kekuasaan Daendels di Indonesia
Hal-hal
yang menyebabkan mundurnya Daendels dari Nusantara antara lain:
a.
Kekejaman
dan kesewenang-wenangan Daendels menimbulkan kebencian di kalangan rakyat
pribumi maupun orang-orang Eropa.
b.
Sikapnya
yang otoriter terhadap raja-raja Banten, Yogyakarta, dan Cirebon yang
menimbulkan pertentangan dan perlawanan.
c.
Penyelewengan
dalam penjualan tanah kepada pihak swasta dan manipulasi penjualan Istana
Bogor.
d.
Keburukan
dalam sistem administrasi pemerintah.
e.
Cita-cita
Revolusi Perancis, yaitu menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan
persaudaraan di lingkungan masyarakat Hindia. Oleh sebab itu, ia ingin
memberantas praktik-praktik feodalisme. Langkah ini untuk mencegah
penyalahgunaan kekuasaan dan sekaligus membatasi hak-hak para bupati yang
terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan tenaga rakyat.
B. Jan Willem Janssen (1811)
Pada bulan Mei 1811, Daendels
dipanggil pulang ke negerinya. Ia digantikan oleh Jan Willem Janssen. Janssen
tiba di istana Bogor/Buitenzorg pada tanggal 15 Mei 1811.
Ia
memulai masa jabatannya dalam kondisi genting. Banyak prajurit tinggalan
Daendels yang tidak cakap menjadi prajurit, sehingga ia mudah dikalahkan
Inggris dan terpaksa menyerah pada tanggal 18 September 1811 kepada Thomas
Stamford Raffles dalam Kapitulasi Tuntang.
Isi
perjan jian Kapitulasi Tuntang:
1.
Pemerintah Belanda menyerahkan
Indonesia kepada Inggris di kalkuta (India).
2.
Semua tentara Belanda menjadi
tawanan perang Inggris.
3.
Orang Belanda dapat dipekerjakan
dalam pemerintahan Inggris.
4.
Hutang Belanda tidak menjadi
tanggungan Inggris.
Karena
pada masa pemerintahannya yang sangat singkat ini dapat dikatakan bahwa ia
tidak meninggalkan apa-apa. Ia seolah-olah hanya ditugaskan untuk menjaga
bendera Perancis yang berkibar di Hindia Belanda selama enam bulan.
C. Thomas Stamford Raffles (1811-1816)
1.
Latar
Belakang dan Tujuan Raffles ke Indonesia
a.
Latar
Belakang
Setelah Indonesia (khususnya Pulau Jawa) jatuh ke
tangan Inggris, Indonesia oleh pemerintah Inggris dijadikan bagian dari
jajahannya di India. Gubernur Jenderal East India Company (EIC), Lord Minto
yang berkedudukan di Calcuta (India) kemudian mengangkat Thomas Stamford
Raffles sebagai letnan gubernur (wakil gubernur) untuk Indonesia (Jawa).
Raffles didampingi oleh suatu badan panasihat yang disebut Advisory Council.
b.
Tujuan
Raffles ke Indonesia
Tugas yang utama adalah mengatur pemerintahan dan
meningkatkan perdagangan, serta keuangan. Sebagai seorang yang beraliran
liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam pemerintahan di Indonesia
(Jawa). Selain bidang pemerintahan, ia juga dilakukan perubahan di bidang
ekonomi. Ia hendak melaksanakan kebijaksaaan ekonomi yang didasarkan kepada
dasar-dasar kebebasan sesuai dengan ajaran liberal.
2.
Tugas Raffles di Indonesia
Tugas
Raffles di Indonesia adalah untuk mengatur Pemerintahan Indonesia karena
kacaunya sistem pemerintahan Indonesia di jaman Belanda (banyaknya korupsi,
dll), termasuk di dalamnya mengatur keuangan seperti menerapkan sistem sewa
tanah atau landrente.
3.
Langkah-langkah
yang Diambil Raffles
Dalam
menjalankan tugas Raffles didampingi oleh suatu badan penasehat (advisory
Council) yang terdiri atas Gillespie,Cranssen dan Muntinghe.
a.
Dalam
Bidang Pemerintahan
·
Membagi
tanah Jawa ke dalam 16 karesidenan
·
Mengurangi
jabatan bupati yang berkuasa
·
Mengangkat
bupati menjadi pegawai negeri yang digaji
·
Memprakterkan
system yuri dalam pengadilan seperti di Inggris
·
Melarang
adanya perbudakan, membangun pusat pemerintahan di Istana Bgor
·
Kesultanan
Banten dihapuskan, kedaulatan kesultanan Cirebon harus diserahkan kepada
colonial Inggris.
b.
Dalam
Bidang Ekonomi dan Keuangan
·
Petani
diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport.
·
Penghapusan
pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte
Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
·
Menetapkan
sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi
menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut:
a. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto.
b. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto.
c. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua perlima dari hasil bruto.
a. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto.
b. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto.
c. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua perlima dari hasil bruto.
c.
Dalam
Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan
Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Apabila Daendels
berorientasi kepada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi kepada besar
kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum yang ada pada masa Raffles adalah
sebagai berikut:
1. Court of Justice, terdapat pada
setiap residen.
2. Court of Request, terdapat pada
setiap divisi.
3. Police of Magistrace.
Menurut Raffles pengadilan merupakan
benteng untuk memperoleh keadilan.
d. Dalam Bidang Sosial
1. Penghapusan kerja rodi (kerja paksa)
2. Penghapusan perbudakan, tetapi dalam
praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan
sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan pengiriman kuli-kuli dari Jawa ke
Banjarmasin untuk membantu perusahaan temannya, Alexander Hare, yang sedang
kekurangan tenaga kerja, sedangkan di Batavia Raffles menetapkan pajak yang
tinggi bagi pemilik budak.
3. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu
hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
e.
Dalam
Bidang Ilmu Pengetahuan
1. Ditulisnya buku berjudul History Of
Java. Dalam menulis buku tersebut Raffles dibantu oleh juru bahasanya Raden
Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep, Notokusumo II.
2. Memberikan bantuan kepada John
Crawfurd (residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan
sebuah buku berjudul History Of The East Indian Archipelago.
3. Raffles juga aktif mendukung
Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
4. Ditemukannya bunga Rafflesia
Arnoldi.
5. Dirintisnya Kebun Raya Bogor.
4.
Maksud
dan Tujuan Pelaksanaan Sistem Sewa Tanah
a.
Para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara
bebas untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya
menjadi lebih baik.
b.
Daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga daapt membeli
barang-barang industri Inggris.
c.
Pemerintah kolonial mempunyai pemasukan negara secara tetap
dan cukup terjamin.
d.
Memberikan kepastianhukum atas tanah yang dimiliki petani.
e.
Secara bertahap untuk mengubah sistem ekonomi barang menjadi
ekonomi uang.
Sistem sewa tanah dalam
pelaksanaannya telah menimbulkan perubahan-perubahan penting sebagai berikut:
a. Unsur paksaan diganti dengan unsur
kebebasan dan sukarela.
b. Ikatan yang bercorak tradisional
dirubah menjadi hubungan perjanjian atau kontrak.
c. Ikatan adat-istiadat yang sudah
berjalan turun-temurun menjadi semakin longgar, karena pengaruh budaya barat.
5.
Hambatan-hambatan
Dalam Pelaksanaan Sistem Sewa Tanah
Dalam
pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Raffles di Indonesia juga
mengalami beberapa hambatan, diantaranya adalah:
·
Keuangan negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya
terbatas.
·
Masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat India yang
sudah mengenal perdagangan ekspor.
·
Sistem ekonomi desa pada waktu itu belum memungkinkan
diterapkannya ekonomi uang.
·
Belum adanya pengukuran tanah milik penduduk secara tepat.
·
Adanya pejabat yang bertindak sewenang-wenang dan korup.
·
Pajak terlalu tinggi sehingga banyak tanah yang tidak
digarap.
6. Berakhirnya Kekuasaan Thomas
Stamford Raffles
Berakhirnya
pemerintahan Raffles di Nusantara ditandai dengan adanya Convention of London
pada tahun 1814. Perjanjian tersebut ditandatangani di London oleh wakil-wakil
Belanda dan Inggris yang isinya sebagai berikut:
1. Nusantara dikembalikan kepada
Belanda.
2. Jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap
Koloni, Guyana, tetap di tangan Inggris.
3. Cochin (di pantai Malabar) diambil
alih oleh Inggris sedangkan Bangka diserahkan kepada Belanda sebagai gantinya.
D. Kesimpulan
Kemenangan Inggris dalam perang melawan
Belanda-Prancis, menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Nusantara. Daerah bekas jajahan Belanda dipimpin oleh
seorang letnan gubernur yang bernama Stamford Raffles (1811-1816). Selama pemerintahannya Raffles banyak
melakukan pembaharuan yang bersifat liberal di Indonesia. Pada masa Raffles masyarakat diberi kebebasan
bekerja, bertanam dan penggunaan hasil usahanya sendiri. Pada masa Raffles para petani diberi
kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam. Dalam pemerintahannya, Raffles menghendaki adanya
sistem sewa tanah atau dikenal juga dengan sistem pajak bumi dengan istilah landrente. Selain menerapkan kebijakan landrente,
dalam bidang pemerintahan Thomas Stamford Raffles juga menerapkan kebijakannya
melalui membagi tanah Jawa ke dalam 16 karesidenan, mengurangi jabatan bupati
yang berkuasa, mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaji,
mempraktekkan sistem yuri dalam pengadilan seperti di Inggris dan melarang
adanya perbudakan, serta membangun pusat pemerintahan di Istana Bogor. Isi pokok sistem pajak tanah yang diperkenalkan
Raffles pada pokoknya berpangkal pada peraturan tentang pemungutan semua hasil
penanaman baik di lahan sawah maupun di lahan tegal.
Pelaksanaan sistem sewa tanah yang diperkenalkan oleh
Gubernur Jenderal Stamford Raffles mengandung tujuan yaitu diantaranya
bagi para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara bebas untuk
memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya mejadi
lebih baik, daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga dapat
membeli barang-barang industri Inggris, Pemerintah kolonial mempunyai
pemasukan negara secara tetap, memberikan kepastian hukum atas tanah yang
dimiliki petani, secara bertahap untuk mengubah sistem ekonomi barang menjadi ekonomi uang.
Akan tetapi Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Gubernur
Jendral Thomas Stamford Raffles pada sistem pertanahan di Indonesia menemui
beberapa kegagalan. Sistem sewa tanah
yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan
milik penduduk pribumi di Indonesia.
nice info gan, kapan kapan mampir ya
BalasHapuswww.aqilaweb.blogspot.com :)
Thank you!
BalasHapus