Sabtu, 06 Desember 2014

Masa Pemerintahan Herman Williem Daendels, Jan Willem Janssen dan Thomas Stamford Raffles



A. Herman Williem Daendels (1808-1811)


1.       Latar Belakang dan Tujuan Daendels ke Indonesia
a.       Latar Belakang
Pengambilan-pengambilan kekuasaan VOC oleh Pemerintahan Kerajaan Belanda bersamaan dengan Revolusi Industri (1792-1802) yang melibatkan Austria, Rusia, Inggris, Belanda dan Spanyol. Pada tahun 1795, Perancis dapat menaklukan Belanda. Raja Belnda William V, mengasingka diri ke Inggris dan menyerahkan seluruh daerah jajahannya untuk sementara waktu kepada Perancis. Belanda jatuh ketangan Perancis dibawah pimpinan Kaisar Louis Napoleon Bonaparte pada tahun 1806. Hal tersebut menyebabkan pengaruh poitikliberal Perancis meluas di Belanda dan terjadilah perubahan peta politik di Belanda yang pengaruhnya sampai ke Indonesia sebagai daerah jajahannya. Napoleon Bonaparte kemudian kemdian mengangkan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jendral Hindia Belanda dan menggantikan Gubernur-Jenderal Albertus Wiese. Daendels datang ke Indonesia pada 1 januari 1806. Ia dikenal sebagai tokoh revolusioner yang mendukung politik liberalism.


b.      Tujuan Daendels ke Indonesia
Tujuan Daendels ke Indonesia adalah untuk memperkuat kekuasaan Belanda di Indonesia dan agar tidak mudah direbut oleh Inggris ataupun direbut negara-negara lain. Kemudian Belanda menunjuk Daendels.


2.       Tugas Daendels di Indonesia
Tugas utama Daendels di Indonesia adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki administrasi pemerintahan, serta kehidupan social ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Jawa.

3.       Langkah-langkah yang Diambil Daendels
a.       Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
·         Membangun benteng-benteng pertahanan baru.
·         Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujung Kulon.
·         Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi. Karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan.
·         Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan sepanjang ±1100 km.

b.      Dalam Bidang Pemerintahan
Tindakan yang memperkuat kedudukannya di Nusantara antara lain:
·         Membatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara.
·         Membagi pulau Jawa menjadi 9 daerah prefectuur (wilayah yang memiliki otoritas), masing-masing prefectuur dikepalai gubernur.
·         Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah (kolonial) yang digaji.
·         Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemeirintahan kolonial.

c.       Dalam Bidang Sosial Ekonomi
Daendels juga diberi tugas untuk memperbaiki keadaan di tanah Hindia, sembari mengumpulkan dana untuk biaya perang.
Beberapa kebijakan dan tindakan Daendels antara lain:
·         Daendels memaksakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan kolonial.
·         Meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak.
·         Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia.
·         Rakyat diharuskan melaksakan penyerahan wajib hasil pertaniannya.
·         Melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.

4.       Berakhirnya Kekuasaan Daendels di Indonesia
Hal-hal yang menyebabkan mundurnya Daendels dari Nusantara antara lain:
a.       Kekejaman dan kesewenang-wenangan Daendels menimbulkan kebencian di kalangan rakyat pribumi maupun orang-orang Eropa.
b.      Sikapnya yang otoriter terhadap raja-raja Banten, Yogyakarta, dan Cirebon yang menimbulkan pertentangan dan perlawanan.
c.       Penyelewengan dalam penjualan tanah kepada pihak swasta dan manipulasi penjualan Istana Bogor.
d.      Keburukan dalam sistem administrasi pemerintah.
e.       Cita-cita Revolusi Perancis, yaitu menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat Hindia. Oleh sebab itu, ia ingin memberantas praktik-praktik feodalisme. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sekaligus membatasi hak-hak para bupati yang terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan tenaga rakyat.






B. Jan Willem Janssen (1811)















Pada bulan Mei 1811, Daendels dipanggil pulang ke negerinya. Ia digantikan oleh Jan Willem Janssen. Janssen tiba di istana Bogor/Buitenzorg pada tanggal 15 Mei 1811.
            Ia memulai masa jabatannya dalam kondisi genting. Banyak prajurit tinggalan Daendels yang tidak cakap menjadi prajurit, sehingga ia mudah dikalahkan Inggris dan terpaksa menyerah pada tanggal 18 September 1811 kepada Thomas Stamford Raffles dalam Kapitulasi Tuntang.

            Isi perjan jian Kapitulasi Tuntang:
1.       Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di kalkuta (India).
2.       Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris.
3.       Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
4.       Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.
            Karena pada masa pemerintahannya yang sangat singkat ini dapat dikatakan bahwa ia tidak meninggalkan apa-apa. Ia seolah-olah hanya ditugaskan untuk menjaga bendera Perancis yang berkibar di Hindia Belanda selama enam bulan.





C.  Thomas Stamford Raffles (1811-1816)



1.       Latar Belakang dan Tujuan Raffles ke Indonesia
a.       Latar Belakang
Setelah Indonesia (khususnya Pulau Jawa) jatuh ke tangan Inggris, Indonesia oleh pemerintah Inggris dijadikan bagian dari jajahannya di India. Gubernur Jenderal East India Company (EIC), Lord Minto yang berkedudukan di Calcuta (India) kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur (wakil gubernur) untuk Indonesia (Jawa). Raffles didampingi oleh suatu badan panasihat yang disebut Advisory Council.
b.      Tujuan Raffles ke Indonesia
Tugas yang utama adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan, serta keuangan. Sebagai seorang yang beraliran liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam pemerintahan di Indonesia (Jawa). Selain bidang pemerintahan, ia juga dilakukan perubahan di bidang ekonomi. Ia hendak melaksanakan kebijaksaaan ekonomi yang didasarkan kepada dasar-dasar kebebasan sesuai dengan ajaran liberal.

2.       Tugas Raffles di Indonesia
Tugas Raffles di Indonesia adalah untuk mengatur Pemerintahan Indonesia karena kacaunya sistem pemerintahan Indonesia di jaman Belanda (banyaknya korupsi, dll), termasuk di dalamnya mengatur keuangan seperti menerapkan sistem sewa tanah atau landrente.

3.       Langkah-langkah yang Diambil Raffles
 Dalam menjalankan tugas Raffles didampingi oleh suatu badan penasehat (advisory Council) yang terdiri atas Gillespie,Cranssen dan Muntinghe.
a.       Dalam Bidang Pemerintahan
·         Membagi tanah Jawa ke dalam 16 karesidenan
·         Mengurangi jabatan bupati yang berkuasa
·         Mengangkat bupati menjadi pegawai negeri yang digaji
·         Memprakterkan system yuri dalam pengadilan seperti di Inggris
·         Melarang adanya perbudakan, membangun pusat pemerintahan di Istana Bgor
·         Kesultanan Banten dihapuskan, kedaulatan kesultanan Cirebon harus diserahkan kepada colonial Inggris.

b.      Dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan
·         Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport.
·         Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
·         Menetapkan sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut:
a. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak  setengah dari hasil bruto.
b. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto.
c. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua perlima dari hasil bruto.

c.       Dalam Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Apabila Daendels berorientasi kepada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi kepada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum yang ada pada masa Raffles adalah sebagai berikut:
1.       Court of Justice, terdapat pada setiap residen.
2.       Court of Request, terdapat pada setiap divisi.
3.       Police of Magistrace.
Menurut Raffles pengadilan merupakan benteng untuk memperoleh keadilan.

d.      Dalam Bidang Sosial
1.       Penghapusan kerja rodi (kerja paksa)
2.       Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan pengiriman kuli-kuli dari Jawa ke Banjarmasin untuk membantu perusahaan temannya, Alexander Hare, yang sedang kekurangan tenaga kerja, sedangkan di Batavia Raffles menetapkan pajak yang tinggi bagi pemilik budak.
3.       Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.

e.       Dalam Bidang Ilmu Pengetahuan
1.       Ditulisnya buku berjudul History Of Java. Dalam menulis buku tersebut Raffles dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep, Notokusumo II.
2.       Memberikan bantuan kepada John Crawfurd (residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan sebuah buku berjudul History Of The East Indian Archipelago.
3.       Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
4.       Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi.
5.       Dirintisnya Kebun Raya Bogor.

4.       Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Sistem Sewa Tanah
a.       Para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara bebas untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya menjadi lebih baik.
b.      Daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga daapt membeli barang-barang industri Inggris.
c.       Pemerintah kolonial mempunyai pemasukan negara secara tetap dan cukup terjamin.
d.      Memberikan kepastianhukum atas tanah yang dimiliki petani.
e.       Secara bertahap untuk mengubah sistem ekonomi barang menjadi ekonomi uang.
Sistem sewa tanah dalam pelaksanaannya telah menimbulkan perubahan-perubahan penting sebagai berikut:
a.       Unsur paksaan diganti dengan unsur kebebasan dan sukarela.
b.      Ikatan yang bercorak tradisional dirubah menjadi hubungan  perjanjian atau kontrak.
c.       Ikatan adat-istiadat yang sudah berjalan turun-temurun menjadi semakin longgar, karena pengaruh budaya barat.

5.       Hambatan-hambatan Dalam Pelaksanaan Sistem Sewa Tanah
Dalam pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Raffles di Indonesia juga mengalami beberapa hambatan, diantaranya adalah:
·         Keuangan negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya terbatas.
·         Masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat India yang sudah mengenal perdagangan ekspor.
·         Sistem ekonomi desa pada waktu itu belum memungkinkan diterapkannya ekonomi uang.
·         Belum adanya pengukuran tanah milik penduduk secara tepat.
·         Adanya pejabat yang bertindak sewenang-wenang dan korup.
·         Pajak terlalu tinggi sehingga banyak tanah yang tidak digarap.

6.       Berakhirnya Kekuasaan Thomas Stamford Raffles
Berakhirnya pemerintahan Raffles di Nusantara ditandai dengan adanya Convention of London pada tahun 1814. Perjanjian tersebut ditandatangani di London oleh wakil-wakil Belanda dan Inggris yang isinya sebagai berikut:
1.       Nusantara dikembalikan kepada Belanda.
2.       Jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap di tangan Inggris.
3.       Cochin (di pantai Malabar) diambil alih oleh Inggris sedangkan Bangka diserahkan kepada Belanda sebagai gantinya.















D. Kesimpulan
Kemenangan Inggris dalam perang melawan Belanda-Prancis, menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Nusantara.  Daerah bekas jajahan Belanda dipimpin oleh seorang letnan gubernur yang bernama Stamford Raffles (1811-1816).  Selama pemerintahannya Raffles banyak melakukan pembaharuan yang bersifat liberal di Indonesia.  Pada masa Raffles masyarakat diberi kebebasan bekerja, bertanam dan penggunaan hasil usahanya sendiri.  Pada masa Raffles para petani diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam.  Dalam pemerintahannya, Raffles menghendaki adanya sistem sewa tanah atau dikenal juga dengan sistem pajak bumi dengan istilah landrente.  Selain menerapkan kebijakan landrente, dalam bidang pemerintahan Thomas Stamford Raffles juga menerapkan kebijakannya melalui membagi tanah Jawa ke dalam 16 karesidenan, mengurangi jabatan bupati yang berkuasa, mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaji, mempraktekkan sistem yuri dalam pengadilan seperti di Inggris dan melarang adanya perbudakan, serta membangun pusat pemerintahan di Istana Bogor.  Isi pokok sistem pajak tanah yang diperkenalkan Raffles pada pokoknya berpangkal pada peraturan tentang pemungutan semua hasil penanaman baik di lahan sawah maupun di lahan tegal.
Pelaksanaan sistem sewa tanah yang diperkenalkan oleh Gubernur Jenderal Stamford Raffles mengandung tujuan yaitu diantaranya bagi para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara bebas untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya mejadi lebih baik, daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga dapat membeli barang-barang industri Inggris, Pemerintah kolonial mempunyai pemasukan negara secara tetap, memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki petani, secara bertahap untuk mengubah sistem ekonomi barang menjadi ekonomi uang.  Akan tetapi Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles pada sistem pertanahan di Indonesia menemui beberapa kegagalan.  Sistem sewa tanah yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan milik penduduk pribumi di Indonesia.

2 komentar: