Indonesia, tanah air kita yang
dulunya merupakan negara bekas jajahan orang-orang Belanda dan Jepang selama
kurang lebih 100 tahun. Mereka menjajah tanah air kita karena tanah air kita
memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah sehingga para penjajah sangat
menginginkan untuk menguasai Indonesia. Namun keinginan mereka sangat ditentang
oleh bangsa Indonesia, pejuang dan para pahlawan yang rela berkorban dan
bertumpah darah berperang melawan penjajah demi untuk mempertahankan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, untuk menghargai
jasa pahlawan kita, kita juga harus memiliki rasa rela berkorban untuk
mempertahankan negara, memiliki kesadaran bela negara dan memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi terhadap negara yang merupakan tempat tinggalnya baik
secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun sekarang kita tidak perlu lagi
berperang melawan penjajah, kita harus memiliki kesadaran bela negara sebagai
bangsa Indonesia.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan
negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat
yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat
menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya
bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi
setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung
jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air
kita.
Namun, kesadaran bela negara bukan
berarti pula kalau kita harus angkat senjata untuk berperang. Ancaman terhadap
bela negara tidak hanya datang dari luar negeri, bahkan justru ancaman dari
dalam negeri lebih dominan serta harus lebih diwaspadai. Kita harus mensyukuri
keberagaman etnis, bahasa, dan agama yang ada di tanah air kita. Namun harus
disadari keberagaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang apabila
tidak dapat dikelola dengan baik akan dapat menjadi sumber terjadinya
disintegrasi bangsa. Namun sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnyalah
seluruh masyarakat bukan hanya TNI ikut serta dalam bela negara, hal tersebut
adalah sebagai bentuk kecintaan kita kepada negara dan bangsa.
Adapun nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami
penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1.
Cinta Tanah Air
Telah kita ketahui bahwa kesadaran bela negara yang ada pada
setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita
dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita
sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan
pastinya menjaga nama baik negara kita.
2.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian
antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi
baik di tingkat nasional maupun internasional.
3.
Yakin pada Pancasila
Dengan kembali ke ideologi kita,
pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila
adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam
budaya, agama, etnis, dan lain-lain.
4.
Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban
untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan
seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya
walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja
sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet
saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain.
5.
Memiliki Kemampuan Bela Negara
Contoh kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan
dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi
masing-masing.
Kesadaran bela
negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar
seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana
kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga
kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya
narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian
antar perorangan atau antar kelompok
Kesadaran bela negara dibangun
sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Oleh sebab itu pertahanan negara
dilaksanakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem
pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber
daya nasional lainnya. Mengembangkan penyiapan dini memang perlu dilakukan
sejak usia sekolah, sehingga diharapkan para generasi muda yang merupakan calon
pemimpin dan calon intelektual bangsa nantinya mampu menganalisa dan mengambil
keputusan yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Membangun Kesadaran Bela Negara pada
pemuda merupakan sesuatu yang penting karena pemuda merupakan generasi
penerus bangsa. Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dilakukan oleh
Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (KEMENEGPORA) adalah salah satu inisiasi
penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada pemuda akan hakekat bela
negara. Pada saat sekarang ini, pemuda Indonesia mengalami penurunan kesadaran
bela negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari persoalan seperti, kebiasaan
pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak
bangga dengan budaya bangsa sendiri, dan semakin banyaknya pemuda yang
melakukan perilaku penyalahgunaan narkoba. Permasalahan ini jelas mengganggu
sikap kesadaran bela negara pada pemuda. Kondisi pemuda yang seperti itu akan
menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan karakter
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar