Sabtu, 29 November 2014

sistem liberal itu dari revolusi prancis ? :o



Benarkah bahwa sistem liberal itu berasal dari Revolusi Perancis?

Liberalisme adalah paham kebebasan yang berhasil mengahpuskan kekuasaan mutlak (absolut) di daratan Eropa. Menurut paham ini, setiap orang atau negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas dalam bertindak dan bebas berusaha. Paham liberalisme kemudian meluas di seluruh daratan Eropa, bahkan ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Pada mulanya, paham liberal ini berkembang di negeri Belanda, ketiak Belanda jatuh ke tangan Perancis dibawah Napoleon Bonaparte. Sejak tahun 1870 pemerintahan di negeri Belanda berada pada kaum liberal. Paham liberal ini tentunya dibawa ke Indonesia sebagai daerah jajahannya. Dampaknya terasa ketika para penanam modal asing menanamkan modalnya di Indonesia dalam bidang perkebunan dan industri. Berkembanglah Kapitalisme, Perbudakan, dan Kerja Rodi yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
ketika Kaisar Konstantin mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran.
Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (1546), Zwingly (1531), dan John Calvin (1564). Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (1528) dan Michael Montaigne (1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (1755), Voltaire (1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik.
Dimana hal tersebut berawal dari kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban. Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar