Benarkah bahwa sistem liberal itu berasal dari Revolusi Perancis?
Liberalisme adalah paham kebebasan yang
berhasil mengahpuskan kekuasaan mutlak (absolut) di daratan Eropa. Menurut
paham ini, setiap orang atau negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas
dalam bertindak dan bebas berusaha. Paham liberalisme kemudian meluas di
seluruh daratan Eropa, bahkan ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Pada
mulanya, paham liberal ini berkembang di negeri Belanda, ketiak Belanda jatuh
ke tangan Perancis dibawah Napoleon Bonaparte. Sejak tahun 1870 pemerintahan di
negeri Belanda berada pada kaum liberal. Paham liberal ini tentunya dibawa ke
Indonesia sebagai daerah jajahannya. Dampaknya terasa ketika para penanam modal
asing menanamkan modalnya di Indonesia dalam bidang perkebunan dan industri.
Berkembanglah Kapitalisme, Perbudakan, dan Kerja Rodi yang menyengsarakan
rakyat Indonesia.
ketika Kaisar Konstantin mengeluarkan dekrit
Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392
keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara
(state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476
Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages)
atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi
institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh
Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan
dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan,
khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran.
Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan
penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti
kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad
Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut
gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther
(1546), Zwingly (1531), dan John Calvin (1564). Gerakan ini disertai dengan
munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (1528) dan
Michael Montaigne (1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki
disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment)
abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin
mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (1755), Voltaire (1778), dan Rousseau
(1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun
1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan
politik.
Dimana hal tersebut berawal dari kaum Borjuis,
Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah
berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis
terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II
yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan
penuh dengan kewajiban. Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk
menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan
dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik,
berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire,
Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi
gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar